INFONANGGROE.COM – Kasus penemuan bayi perempuan di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa perempuan berinisial APH (21) yang diduga membuang bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung dari warga yang melaporkan penemuan bayi itu.
APH diketahui juga menjadi saksi dalam kasus tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa itu, termasuk alasan di balik tindakan yang dilakukan perempuan berusia 21 tahun tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, sebelumnya membenarkan adanya penemuan bayi perempuan di depan rumah warga. Laporan mengenai kejadian itu diterima polisi pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam keterangannya kepada detikJatim pada Kamis (15/10/2026), Rudi menjelaskan proses penanganan awal setelah petugas menerima laporan warga.
“Benar, kemarin malam (14/10) sekitar pukul 23.15 WIB ada laporan terkait penemuan bayi perempuan di depan rumah warga. Selanjutnya dilakukan pengecekan di lokasi, dan membawa bayi tersebut ke RSUD Srengat,” terangnya, Kamis (15/10/2026), dikutip dari detikjatim.
Bayi tersebut ditemukan tanpa kain pembungkus. Di lokasi juga terdapat sebuah kantong plastik berisi tali pusar. Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan membawa bayi itu ke RSUD Srengat.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi APH sebagai perempuan yang diduga meninggalkan bayi tersebut di depan rumah. Informasi itu disampaikan Samsul saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa APH merupakan anak kandung PN (53), warga yang melaporkan penemuan bayi tersebut. Dengan demikian, perempuan yang sebelumnya menjadi saksi dalam kasus itu kini turut diduga sebagai pelaku pembuangan bayi.
“Benar bahwa terduga pelaku pembuang bayi yang sebelumnya ditemukan di depan rumah warga di Desa Ngaglik yakni perempuan berinisial APH (21). Terduga pelaku yang tidak lain adalah saksi, dan juga anak kandung dari PN (53) yang melapor temuan bayi itu,” terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, APH mengaku sengaja meletakkan bayinya di depan rumah dengan harapan orang tuanya mengetahui keberadaan bayi tersebut dan bersedia merawatnya.
Samsul menyebut keluarga APH sebelumnya tidak mengetahui kehamilan perempuan tersebut. APH diketahui masih berstatus belum menikah dan merupakan seorang mahasiswa.
“Awalnya keluarga APH ini tidak mengetahui bahwa APH sedang hamil karena statusnya yang masih bujang, dan seorang mahasiswa. Sementara APH sengaja meletakkan bayi itu di depan pagar rumahnya, agar didengar oleh ibunya,” katanya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti itu meliputi satu buah gunting berwarna hijau, celana pendek biru, kaos hitam, handuk merah, serta sejumlah barang lainnya.
Meski identitas perempuan yang diduga membuang bayi telah diketahui, penyidik belum dapat menyimpulkan motif maupun seluruh rangkaian kejadian. Pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu kondisi APH yang sedang menjalani perawatan pascapersalinan di RSUD Srengat.
Samsul menegaskan bahwa penyidik akan menyampaikan perkembangan kasus setelah kondisi APH memungkinkan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Untuk motif atau alasan membuang bayi itu masih belum diketahui, kami menunggu kondisi APH ini membaik dulu karena arena masih dalam perawatan. Termasuk bagaimana dan dimana melahirkan itu, akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi persalinan, alasan bayi ditinggalkan di depan rumah, serta peristiwa yang terjadi sebelum penemuan bayi perempuan itu.





