ACEH BESAR – Menjelang hari kemenangan 1 Syawal 1447 H, Kantor Hukum Yulfan dan Rekan menggelar aksi sosial dengan menyalurkan santunan Idul Fitri kepada anak yatim dan masyarakat di sekitar Jambo Turki, Lampuuk. Kegiatan ini dilaksanakan tepat pada hari meugang pertama, Kamis (19/3/2026).
Managing Partner Yulfan dan Rekan, Yulfan, menyampaikan bahwa pemberian santunan ini telah menjadi agenda rutin tahunan kantor. Baginya, momen ini adalah bentuk syukur atas kelancaran pelayanan hukum yang diberikan sepanjang tahun.
Pemilihan hari meugang sebagai waktu penyerahan santunan dimaksudkan agar para penerima, terutama anak-anak yatim, dapat langsung merasakan manfaatnya untuk keperluan menyambut Lebaran.
“Kami menyadari bahwa esensi dari profesi hukum bukan hanya soal membela hak di pengadilan, tetapi juga tentang hadir di tengah masyarakat terutama anak-anak yatim saat mereka membutuhkan kegembiraan,” ujar Yulfan.
Proses penyerahan santunan berlangsung khidmat dan tertib di Jambo Turki, Gampong Meunasah Masjid. Tim dari Kantor Hukum Yulfan dan Rekan tampak antusias menyambut kehadiran para kerabat dan anak yatim untuk menyerahkan santunan secara langsung.
Yulfan menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan upaya tulus untuk mempererat tali silaturahmi. “Kami ingin berbagi kebahagiaan di hari yang fitri ini. Semoga sedikit perhatian dari kami dapat membantu masyarakat dan anak-anak yatim dalam menyambut Idul Fitri, terlebih di hari meugang yang sangat sakral bagi masyarakat Aceh,” tambahnya. **






