Opini Nanggroe, INFONANGGROE.com – Hubungan Aceh dengan hutan bukan sekadar persoalan geografis, tetapi juga persoalan identitas, budaya, dan politik. Di dalam bentang rimba yang menghiasi pegunungan Leuser hingga Samudera Hindia, orang Aceh telah membangun sistem sosial, ekonomi, dan simbolik yang bertumpu pada alam. Dalam konteks inilah pemikiran dan jejak sejarah Hasan Tiro menjadi penting untuk dibaca ulang. Walaupun perjuangannya dikenal dalam ruang politik modern—khususnya dalam narasi perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi dan politik pusat—dimensi ekologis dalam gagasannya sering luput dari perhatian. Padahal, sejarah memperlihatkan bahwa bagi Aceh, kehilangan hutan berarti kehilangan akar peradaban.
Narasi perjuangan Hasan Tiro tidak dapat dipisahkan dari kondisi Aceh pada pertengahan abad ke-20. Eksploitasi sumber daya alam, terutama hutan, menjadi salah satu akar ketegangan ekonomi dan pusat–daerah. Dalam berbagai dokumen perjuangannya, ia menyinggung bahwa tanah dan kekayaan Aceh “telah diambil tanpa keadilan dan tanpa menghormati hak sejarah bangsa Aceh.” Kerusakan lingkungan bukan hanya masalah ekologis, tetapi dipandang sebagai bagian dari pola ketidakadilan struktural. Dalam kerangka inilah hutan Aceh memperoleh peran simbolis sebagai “ibu bumi” yang seharusnya dijaga, bukan dikeruk secara serampangan.
Sejak masa Kesultanan Aceh, hutan dipahami sebagai aset publik dengan aturan adat yang ketat. Wilayah-wilayah tertentu memiliki fungsi khusus—hutan larangan, hutan produksi, hutan adat, dan kawasan perlindungan air. Para uleebalang dan ulama memegang peran dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan alam. Konsep “tanoh poe” dan “tanoh endatu” memperlihatkan bahwa alam adalah warisan generasi pendahulu yang harus diserahkan dalam keadaan baik kepada generasi selanjutnya. Ketika eksploitasi modern mulai mengikis sistem itu, resistensi masyarakat Aceh tidak hanya politis, tetapi juga kultural. Di sinilah Hasan Tiro membaca bahwa perjuangan mempertahankan tanah adalah perjuangan mempertahankan marwah bangsa.
Dalam perspektif sejarah, hutan Aceh menjadi basis strategis dan spiritual gerakan perlawanan sejak konflik Aceh–Belanda, perang gerilya Daud Beureueh, hingga masa Hasan Tiro. Bagi gerakan Aceh, hutan bukan sekadar tempat berlindung, tetapi ruang simbolis yang menghubungkan mereka dengan sejarah panjang perjuangan di gunung-gunung dan lembah Aceh. Hasan Tiro memahami bahwa hutan Aceh adalah medan perjuangan sekaligus representasi kedaulatan tanah yang sedang dipertaruhkan. Karena itu, wacana ekologis hadir secara implisit dalam narasinya: hutan yang rusak berarti hilangnya benteng sejarah perjuangan bangsa Aceh.
Dalam berbagai pidato dan tulisannya, Hasan Tiro menyinggung bagaimana Aceh pernah menjadi bangsa yang makmur karena pengelolaan alam yang seimbang. Ia menyebut bagaimana Aceh di masa lalu hidup dari perniagaan lada, damar, rotan, dan hasil hutan lainnya tanpa merusak ekosistem. Komoditas hutan menghidupi masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi Kesultanan Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa bagi Hasan Tiro, akar kekuatan Aceh bersumber dari alam yang lestari. Ketika alam dirusak, maka yang dihancurkan bukan hanya sumber daya ekonomi, tetapi struktur sosial, budaya, dan politik Aceh itu sendiri.
Pesan-pesan ini bukanlah romantisasi belaka. Kondisi Aceh di era 1970–1990-an menunjukkan bahwa kerusakan hutan mulai meningkat drastis akibat pembukaan perkebunan, eksploitasi kayu skala besar, serta konflik bersenjata yang memperlemah pengawasan lingkungan. Dalam konteks itu, narasi perjuangan Hasan Tiro berfungsi sebagai bentuk peringatan: eksploitasi alam yang tidak adil akan melahirkan ketidakpuasan politik dan kehancuran sosial. Ia melihat bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan struktural. Perampasan hutan berarti perampasan hak hidup rakyat.
Membaca ulang gagasan Hasan Tiro hari ini menjadi sangat relevan ketika Aceh dihadapkan pada krisis ekologis yang kian nyata. Hutan Aceh mengalami penurunan luas signifikan dalam dua dekade terakhir. Kawasan Leuser, yang menjadi paru-paru Sumatera, terancam oleh pembukaan lahan, perburuan satwa, migas ilegal, hingga pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Kerusakan hutan ini semakin memperbesar risiko bencana ekologis: banjir bandang, longsor, kekeringan, degradasi sungai, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Bencana yang kini berulang di Aceh—dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie, Aceh Selatan hingga Aceh Tamiang—adalah alarm bahwa alam telah mencapai titik jenuh.
Dari perspektif sejarah, bencana ekologis yang kini terjadi dapat dibaca sebagai akibat hilangnya “etika hutan” yang pernah menjadi fondasi kosmologi Aceh. Dulu, ulama dan teungku mengajarkan bahwa merusak hutan berarti merusak keberkahan rezeki. Di beberapa daerah, menebang pohon sembarangan dikenai sanksi adat. Kini, ketika etika itu kian memudar, kerusakan hutan terjadi tanpa kontrol sosial yang kuat. Di sinilah relevansi pesan historis Hasan Tiro: bahwa perjuangan Aceh tidak berhenti pada politik, tetapi meluas pada upaya mempertahankan warisan alam.
Jika ditarik dalam analisis yang lebih luas, gagasan Hasan Tiro tentang Aceh sebagai bangsa bermartabat tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan ekologis. Martabat itu berdiri di atas tanah yang dijaga, hutan yang lestari, dan sungai yang bersih. Tanpa itu semua, Aceh akan kehilangan identitas historisnya sebagai negeri pegunungan hijau dan lembah subur yang menjadi basis peradaban. Di sinilah pentingnya membaca warisan ekologis dalam narasi perjuangannya: Hasan Tiro tidak hanya berbicara tentang kebebasan politik, tetapi juga kebebasan ekologis—kebebasan untuk menjaga, merawat, dan mengelola alam sesuai nilai-nilai Aceh.
Pada masa kini, Aceh memiliki kesempatan besar untuk menjadikan warisan ini sebagai pijakan kebijakan publik. Penguatan peran mukim, lembaga adat, dayah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil sangat penting untuk mengembalikan etika hutan dalam kehidupan masyarakat. Perencanaan pembangunan harus berbasis pada daya dukung lingkungan, bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi. Pengawasan kawasan Leuser dan hutan adat dapat menjadi warisan konkret bagi generasi mendatang. Dalam konteks ini, semangat perjuangan Hasan Tiro dapat dibaca sebagai inspirasi moral: menjaga tanah adalah menjaga kehormatan Aceh.
Narasi ini mengajak masyarakat Aceh melihat bahwa perjuangan ekologis adalah kelanjutan dari perjuangan sejarah. Hutan bukan hanya tempat tinggal harimau, gajah, dan badak; hutan adalah tempat lahirnya identitas Aceh. Kerusakan lingkungan yang terjadi kini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana peradaban. Maka, diperlukan kesadaran kolektif untuk membaca ulang sejarah, termasuk pesan-pesan dari para tokoh seperti Hasan Tiro, agar Aceh tidak kembali jatuh dalam siklus kehancuran ekologis dan sosial.
Dengan demikian, membaca perjuangan Hasan Tiro dari perspektif sejarah lingkungan memberikan pemahaman bahwa warisan ekologis adalah bagian substantif dari warisan perjuangan Aceh. Hutan yang terjaga adalah simbol kedaulatan, kemandirian, dan keberlanjutan generasi. Bila generasi hari ini mampu menjaga hutan seperti menjaga sejarah, maka Aceh bukan hanya akan menghindari bencana, tetapi juga memulihkan marwahnya sebagai negeri yang berdiri di atas tanah hijau penuh keberkahan.
Penulis: Tgk. Avicenna Al Maududdy, M.Hum
Dosen Tetap Prodi Pengembangan Masyarakat Islam di Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh






