Resmi Buka Pendaftaran, Ini Persyaratan Khusus Bacaleg PNA

BANDA ACEH, INFONANGGROE – Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRA dan DPRK dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Irwandi Yusuf bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Miswar Fuady, di Hotel Hermes Palace. Kamis, (19/01/2023).

“Mulai hari ini, PNA resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif, baik DPR Aceh maupun DPRK, Bacaleg PNA harus memenuhi persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, dan persyaratan khusus yang sudah ditentukan partai politik tersebut” kata Irwandi Yusuf.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, adapun contoh persyaratan khusus, Bacaleg harus memiliki tim sukses minimal 100 orang untuk caleg DPRK, dan minimal 500 orang untuk Bacaleg DPRA diluar pengurusan PNA. Pendaftaran Bacaleg DPRA di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PNA akan diterima oleh tim administrasi dan verifikasi pusat.

“Berbeda dengan DPRA Bacaleg DPRK di masing-masing kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PNA. Akan diterima langsung oleh tim administrasi dan verifikasi wilayah sampai 18 April 2023,” jelasnya.

Ia menerangkan, DPP PNA akan bentuk tim seleksi berjumlah tiga orang untuk melakukan fit and proper test Bacaleg DPRK, dan lima untuk DPRA, yang berasal dari unsur DPP PNA. Seleksi ini akan melakukan wawancara berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu aspek loyalitas, elektabilitas, kapasitas dan kontribusi.

“Saya wajibkan seluruh Bacaleg DPRA dan DPRK untuk menandatangani pakta integritas yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan yang tidak terpilih, dan struktur yang ada di masing-masing daerah pemilihnya. Pakta integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakuan anggota legislatif terpilih kepada yang tidak terpilih dan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya,” tuturnya.

Pos terkait