INFONANGGROE.com – Bupati Bener Meriah, Aceh, Sarkawi, didiagnosa mengalami pecah pembuluh darah pada bagian kepala.
Akibatnya, orang nomor satu di Bener Meriah itu mengalami stroke dan tidak dapat menggerakkan bagian tubuh sebelah kanan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi, dalam siaran pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (14/5/2021).
“Selesai melaksanakan patroli malam dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis 13 Mei 2021 sekitar pukul 00.00 WIB, Abuya merasa kurang fit dan disarankan istirahat oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Pak Dailami,” jelas Ilham Abdi.
Atas saran beberapa pejabat yang hadir, Sarkawi diminta untuk pulang dan beristirahat di rumah. Namun kondisi Sarkawi kian menurun.
“Setibanya di rumah dan beristirahat, Abuya merasa kondisinya semakin menurun, dan sekitar pukul 02.00 WIB, Pak Bupati merasa bagian tubuhnya mengalami kebas,” lanjut Ilham.
Sarkawi kemudian langsung menjalani pemeriksaan awal pada Kamis pagi, dan selanjutnya dipersiapkan untuk menjalani pengobatan ke Medan, Sumatera Utara.
“Sekitar Pukul 09.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan awal, pihak keluarga bersama dengan Wakil Bupati Bener Meriah, dan Sekda memutuskan untuk membawa Sarkawi ke Medan untuk mendapat perawatan yang intensif,” ucap Ilham.
Sarkawi kemudian dilarikan ke Medan menggunakan jasa ambulans milik Public Safety Center (PSC) 119 sekitar Pukul 11.00 WIB.
Sarkawi rencananya akan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia.
Setibanya di Medan, Sarkawi langsung mengikuti rangkaian pemeriksaan, diawali dengan pemeriksaan ct scan, jantung, dan sebagainya.
“Tim Dokter RS Columbia Asia Medan mendiagnosa Abuya Sarkawi mengalami pecah pembuluh darah,” terang Ilham.
Sarkawi dirawat di Ruang HCU RS Columbia Asia Medan dan akan menjalani observasi.
Hasil ct scan akan diserahkan Pemkab Bener Meriah kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh, Sabtu (25/5/2021).
Selanjutnya posisi Sarkawi sebagai Bupati Bener Meriah akan berjalan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Prosesnya kita laporkan kabar terkini kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh, selanjutnya kita menunggu petunjuk dari Gubernur Aceh setelah ct scan kondisi Abuya diterima oleh Pemerintah Aceh,” sebutnya.
Sarkawi yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa pernah mengeluhkan sakit pada bagian syaraf pada tahun lalu, dan mengumumkan rencana pengunduran dirinya.
Namun dengan berbagai pertimbangan, Sarkawi masih melanjutkan kepemimpinannya sebagai kepala daerah.






