ACEH BESAR, INFONANGGROE.com – Dewan UKM Aceh Besar Pertanyakan Bantuan Dana CSR untuk Bina Lingkungan Masyarakat PT Hutama Karya (Persero). Hal ini di sampaikan oleh Ketua Dewan Ukm Komda Aceh Besar Farizal pada media Infonanggroe.com. Selasa, 4 Agustus 2020.
Farizal mengatakan selama ini kita belum mengetahui adanya bantuan Sosial Bina lingkungan yang di berikan oleh PT.Hutama Karya (persero), padahal kewajiban BUMN untuk memberikan Dana CSR program Bina lingkungan bagi Masyarakat.
“Jika dilihat dari ke untungan BUMN maka PT.Hutama Karya wajib memberikan Dana CSR minal 1%, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 74 UU nomor 40 tahun 2007 tentang persereoan terbatas”. Kata Farizal
Aceh Besar perlu Suport untuk pembinaan masyarakat khususnya di bidang UKM, sangat perlu upaya untuk mendukung masyarakat melalui program pembinaan lingkungan baik dari pelatihan keterampilan dan dukungan modal usaha. Dengan adanya BUMN kita berharap usaha kecil menengah ini dapat terbantu melalui Program Bina Lingkungan yang di salurkan melalui Dana CSR. Ucap Farizal.
Lanjutnya dengan adanya pembangunan jalan Tol Ruas Banda -Siglie ini juga harus menguntungkan bagi masyarakat Aceh Besar sendiri, seperti pemberian bantuan sosial, terserapnya tenaga kerja lokal, pemasukan PAD atau pajak untuk daerah. Pajak juga sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Aceh Besar. seperti slogan BUMN “hadir untuk negeri hadir untuk rakyat dan hadir untuk masyarakat”. tutup Farizal.






