Oleh:Ismail Darimi*)
Opini Nanggroe, INFONANGGROE.com- Ada sesuatu yang selalu menarik dari laut: ia tidak pernah benar-benar diam.
Pagi hari, permukaannya mungkin tenang. Riaknya kecil, nyaris tak terdengar. Tetapi jauh di bawah sana, arus terus bergerak. Sesekali gelombang datang lebih tinggi, memukul karang, lalu kembali ke laut seolah tidak pernah terjadi apa-apa.
Barangkali begitulah Aceh.
Sudah 21 tahun damai. Sudah 21 tahun peluru digantikan dengan percakapan, hutan digantikan dengan ruang-ruang pemerintahan, dan senjata digantikan dengan surat suara. Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani MoU Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata panjang di Aceh. Perdamaian itu kemudian menjadi fondasi baru bagi perjalanan Aceh.
Namun, seperti laut, perdamaian pun bukan benda mati. Ia harus dirawat.
Kemarin, 15 Agustus 2026, saya membayangkan Masjid Raya Baiturrahman bukan sekadar bangunan tempat orang berkumpul memperingati sebuah tanggal. Ia seperti cermin besar yang memperlihatkan wajah Aceh kepada dirinya sendiri.
Di sana, zikir bergema. Nama Allah dilantunkan. Doa dipanjatkan. Orasi kebangsaan disampaikan.
Untuk beberapa saat, kita seperti sedang menyaksikan Aceh yang kita rindukan: Aceh yang teduh, Aceh yang religius, Aceh yang ingin hidup dalam damai.
Tetapi setelah suara zikir mereda dan kata-kata kebangsaan selesai disampaikan, suasana berubah. Riak kecil menjelma gelombang.
Terjadi dinamika antara sebagian masyarakat yang hadir dengan aparat keamanan negara, TNI dan Polri. Persoalan simbol, ekspresi politik, serta batas-batas keamanan kemudian bertemu dalam ruang publik yang seharusnya menjadi ruang peringatan perdamaian. Laporan mengenai ketegangan itu menyebut adanya larangan pemasangan bendera bulan bintang, tindakan pengamanan, hingga massa yang kemudian bereaksi dan terjadi kericuhan.
Ironis?
Sedikit.
Menyedihkan?
Mungkin.
Tetapi justru di situlah kita perlu belajar membaca perdamaian secara lebih dewasa.
Sebab damai bukan berarti tidak ada perbedaan.
Damai adalah kemampuan mengelola perbedaan tanpa kembali menjadikan kekerasan sebagai bahasa.
Dalam teori resolusi konflik, konflik tidak selalu harus dihilangkan. Konflik adalah sesuatu yang dapat dikelola, ditransformasikan, dan diarahkan menjadi energi perubahan. John Paul Lederach, misalnya, melihat resolusi konflik bukan sekadar menghentikan pertikaian, melainkan mentransformasi hubungan, kepentingan, struktur, dan narasi yang membuat konflik terus berulang.
Karena itu, pertanyaan kita bukan semata-mata: siapa yang salah kemarin?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa setelah 21 tahun damai, sebuah peristiwa yang dimaksudkan untuk memperingati perdamaian masih dapat berubah menjadi ketegangan?
Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.
Jangan buru-buru menunjuk telunjuk.
Jangan pula buru-buru mengangkat kepalan tangan.
Karena setiap konflik memiliki dua wajah: wajah yang tampak dan wajah yang tersembunyi.
Yang tampak adalah kerumunan, aparat, simbol, teriakan, larangan, dan reaksi.
Yang tersembunyi bisa jauh lebih dalam: rasa tidak selesai, kekecewaan, ketidakpercayaan, pengalaman masa lalu, tafsir berbeda terhadap kesepakatan damai, serta perasaan bahwa sebagian aspirasi belum sepenuhnya menemukan ruang untuk didengar.
Inilah yang dalam studi konflik disebut sebagai konflik laten.
Konflik yang tidak selalu terlihat, tetapi hidup dalam ingatan sosial.
Aceh mempunyai ingatan yang panjang.
Masyarakat Aceh pernah kehilangan keluarga. Pernah menyaksikan rumah terbakar. Pernah hidup dalam ketakutan. Pernah mendengar suara tembakan yang membuat malam tidak lagi terasa sebagai malam.
Karena itu, suara keras hari ini kadang-kadang tidak berdiri sendirian.
Ia bisa membawa gema dari masa lalu.
Begitu pula aparat keamanan.
Mereka juga bekerja dengan ingatan institusional: menjaga ketertiban, mencegah eskalasi, memastikan simbol dan tindakan tertentu tidak berkembang menjadi ancaman keamanan.
Di sinilah persoalan menjadi rumit.
Masyarakat memiliki ingatan luka.
Negara memiliki ingatan keamanan.
Keduanya sama-sama membawa pengalaman.
Dan ketika dua ingatan itu bertemu tanpa cukup ruang dialog, sedikit percikan saja bisa menjadi api.
Maka, perdamaian Aceh tidak cukup hanya dijaga oleh TNI dan Polri.
Tidak cukup pula hanya dijaga oleh pemerintah.
Tidak cukup oleh mantan kombatan.
Tidak cukup oleh ulama.
Tidak cukup oleh aktivis.
Perdamaian adalah pekerjaan bersama.
Bahkan, lebih dari itu: perdamaian adalah kebudayaan.
Ia harus menjadi kebiasaan dalam cara kita berbicara, berbeda pendapat, memprotes, mendengar, dan menyelesaikan persoalan.
Dalam teori resolusi konflik, ada satu kata penting: dialog.
Dialog berbeda dengan debat.
Debat ingin menang.
Dialog ingin memahami.
Debat mencari siapa yang benar.
Dialog mencari apa yang bisa disepakati.
Karena itu, mungkin sudah waktunya Aceh memiliki lebih banyak ruang dialog yang mempertemukan masyarakat sipil, ulama, pemerintah, TNI, Polri, akademisi, mantan kombatan, korban konflik, dan generasi muda.
Bukan setelah kericuhan terjadi.
Tetapi sebelum kericuhan terjadi.
Bukan ketika luka sudah terbuka.
Tetapi ketika tanda-tanda luka mulai terasa.
Sebab mencegah konflik jauh lebih murah daripada memadamkannya.
Dan di sinilah saya kira makna Hari Damai Aceh ke-21 seharusnya kita letakkan.
Bukan sekadar mengenang Helsinki.
Bukan sekadar mengulang pidato tentang 15 Agustus 2005.
Bukan sekadar mengadakan zikir, memasang spanduk, atau menyelenggarakan seremoni tahunan.
Hari Damai Aceh semestinya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri:
Apa yang sudah benar-benar kita damaikan dalam diri kita?
Sebab mungkin perang telah berhenti, tetapi sebagian prasangka belum.
Mungkin senjata telah disimpan, tetapi sebagian bahasa kekerasan masih hidup.
Mungkin para pihak telah duduk di meja perundingan, tetapi sebagian masyarakat belum merasa seluruh harapannya telah sampai ke meja yang sama.
Dan mungkin, 21 tahun adalah waktu yang cukup untuk menyadari bahwa perdamaian bukan garis finish. Ia adalah perjalanan.
Seperti laut.
Ia tidak pernah benar-benar tanpa gelombang.
Yang kita perlukan bukan laut tanpa gelombang.
Yang kita perlukan adalah masyarakat yang tahu bagaimana membaca gelombang.
Kemarin, di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, kita melihat satu gelombang kecil yang sempat meninggi.
Jangan kita biarkan ia menjadi tsunami.
Jangan pula kita wariskan ketakutan kepada anak-anak kita.
Anak-anak Aceh hari ini tidak semestinya mengenal perang melalui cerita orang tua, apalagi mengalaminya sendiri.
Mereka berhak mengenal Aceh melalui sekolah yang baik, masjid yang teduh, kopi yang hangat, laut yang indah, ruang demokrasi yang sehat, dan perbedaan yang diselesaikan dengan musyawarah.
Bukankah itu salah satu makna terdalam dari damai?
Bahwa anak-anak yang lahir setelah Helsinki tidak perlu mewarisi senjata dari generasi sebelumnya, tetapi cukup mewarisi kebijaksanaan.
Kita boleh berbeda tentang Aceh.
Boleh berbeda tentang simbol.
Boleh berbeda tentang politik.
Boleh berbeda tentang tafsir terhadap sejarah.
Tetapi jangan berbeda dalam satu hal: kita harus sama-sama menolak kembalinya kekerasan.
Sebab Aceh sudah terlalu mahal membayar harga sebuah konflik.
Puluhan tahun telah cukup.
Air mata telah cukup.
Kuburan telah cukup.
Maka jangan lagi kita jadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling melukai.
Biarkan 15 Agustus menjadi hari ketika Aceh tidak hanya mengenang bagaimana perang berakhir, tetapi juga belajar bagaimana perdamaian dipertahankan.
Dan jika suatu hari nanti gelombang kembali meninggi, mungkin kita tidak perlu berteriak lebih keras.
Kita hanya perlu duduk sebentar di tepi pantai.
Mendengar suara air.
Mengingat Helsinki.
Mengingat mereka yang telah pergi.
Lalu bertanya dengan suara paling sederhana:
Bukankah kita sudah sepakat bahwa damai jauh lebih indah daripada perang?
Laut akan tetap beriak. Aceh pun akan tetap memiliki perbedaan.
Itu bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika kita lupa bahwa setelah setiap gelombang, laut selalu punya jalan untuk kembali tenang.
Selamat Hari Damai Aceh ke-21.
Semoga damai tidak berhenti sebagai tanggal dalam kalender, tetapi tumbuh menjadi watak dalam diri setiap orang Aceh.
Sebab pada akhirnya, perdamaian yang paling kokoh bukanlah perdamaian yang dijaga oleh pagar dan senjata.
Melainkan perdamaian yang dijaga oleh hati yang telah belajar saling memahami.
*)Penulis adalah Ketua Atjeh World Generation






