Lima Hari Tanpa Listrik, Warga Darussalam Pertanyakan Keadilan PLN

Aceh Besar, INFONANGGROE.com — Warga Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, mempertanyakan keadilan PT PLN (Persero) dalam menerapkan sistem listrik bergilir pascabencana alam. Pasalnya, hingga Minggu 14 Desember 2025 wilayah tersebut tercatat telah mengalami pemadaman listrik total selama lima hari berturut-turut, sementara daerah lain, khususnya Kota Banda Aceh, masih menikmati aliran listrik secara bergiliran.

Kondisi ini memicu keluhan warga yang merasa perlakuan PLN tidak merata. Salah seorang warga Darussalam, Maghfirah, ibu rumah tangga dengan dua anak yang masih bayi dan balita, mengaku kesulitan menjalani aktivitas harian akibat pemadaman berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

“Di mana letak keadilan PLN dalam menerapkan sistem listrik bergilir? Kami paham kondisi bencana dan adanya kerusakan jaringan yang sedang diperbaiki. Tapi di tempat lain listrik menyala bergilir, sementara di sini sudah lima hari padam total,” ujar Maghfirah dengan nada kecewa.

Menurut dia, sebelumnya warga masih dapat menerima pola pemadaman bergilir dengan skema satu hari menyala dan dua hari padam. Namun, situasi berubah drastis ketika aliran listrik terputus tanpa kepastian selama hampir sepekan.

Keluhan serupa disampaikan Rizal, warga Darussalam lainnya. Ia mengatakan pemadaman listrik berkepanjangan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar, terutama akses air bersih.

“Kalau listrik menyala bergilir, kami masih bisa menampung air untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi sekarang sudah lima hari padam, saya harus mengangkut air dari rumah tetangga karena rumah saya mengandalkan sumur bor,” katanya.

Warga menyebut telah berupaya menghubungi PLN melalui layanan 123 dan aplikasi PLN Mobile untuk meminta kejelasan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PLN terkait alasan pemadaman total selama lima hari di Kecamatan Darussalam maupun kepastian waktu pemulihan listrik.

Warga berharap PLN dapat memberikan penjelasan terbuka sekaligus memastikan penerapan sistem listrik bergilir dilakukan secara adil, transparan, dan mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Pos terkait