Pendidikan adalah Hak Setiap Anak

Oleh Linda Handayani, S. Pd. M. Pd (Praktisi Pendidikan dan Dosen Bahasa dan Satra Indonesia, UIN Ar raniry Banda Aceh)

INFONANGGROE.com – Tuntut-lah ilmu setinggi tingginya atau tidak ada kata terlambat untuk belajar. Begitulah ucapan yang sering dikatakan orang tua kita untuk kita dapat mengapai prestasi dan cita cita kita. Ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Kita diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk paling tertinggi diantara makhluk lainnya.

Kita dikaruniai kemampuan untuk berpikir dan terus berkembang. Penemuan penemuan baru terus ditemukan, penelitian terus dilakukan dan dikembangkan. Kita dapat menikmati teknologi saat ini karena ada yang menciptakannya. Ini kita bisa lihat bahwa ilmu pengetahuan tidak ada dapat dibayar oleh uang berapa pun. Untuk bisa menjadi manusia yang berpendidikan dan berpengetahuan luas harus dimulai oleh setiap manusia sejak dini.

Masih ingatkah kita dengan salah satu program pemerintah “wajib belajar Sembilan tahun” Program tersebut untuk membantu anak murid setidaknya mencapai pendidikan tingkat pertama (SMP). Tapi pada saat ini program berganti karena untuk menuntut ilmu tidak hanya sebatas tingkat pertama tapi untuk bisa dicapai setinggi tingginya.

Sekarang pemerintah sudah membebaskan biaya untuk sekolah kepada anak anak yang kurang mampu. Negara maju adalah negara yang peduli kepada pendidikan dan setiap individu berhak mendapatkan pendidikan. Untuk itulah kita mengenal Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk anak anak yang mempunyai kekurangan atau yang berkebutuhan khusus.

Pada kenyataannya program SLB hanya berjalan dikota kota besar seperti berpusat di Kota Banda Aceh atau Kota-Kota Kabupaten Kota di daerah, dan kurang menjangkau didaerah daerah pelosok dan keluarga yang ekonominya lemah. Dengan semangat yang nyata dari dunia internasional yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang sama, maka tercetuslah pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi adalah pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar di sekolah-sekolah terdekat dengan teman teman sebayanya.

Pendidikan inklusi dinilai dapat menjangkau anak anak berkebutuhan khusus didaerah daerah pelosok. Pendidikan inklusi juga baik untuk mereka dapat bergaul dengan teman teman lainnya tanpa mendapatkan perlakuan diskriminatif. Karena kebanyakan dari mereka (anak berkebutuhan khusus) sering diperlakukan diskriminatif.

Program ini sangat baik dan harus adanya komitmen serius dari pemerintah untuk menyadarkan masyarakat mulai dari orang tua, guru serta murid bahwa setiap dari kita berhak mendapatkan pendidikan. Besar harapan kita, Pemerintah Daerah memiliki perhatian yang serius untuk pendidikan Inklusi terutama untuk menjawab kebutuhan pendidikan bagi Anak penyadang disabilitas atau Berkebutuhan Khusus.(*)

Rubrik      : News

Pos terkait