Masker yang Kini Diwajibkan untuk Cegah Penularan Corona…

JAKARTA,INFONANGGROE.com – Angka penyebaran Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Atas kondisi itu, per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah.

Anjuran pemerintah tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020.

Saat itu, Terawan menyebut bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit. Sedangkan, yang sehat tidak perlu mengenakan masker.

Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda: masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah.

Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit tapi juga yang sehat.

Namun demikian, pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.

1. Rekomendasi WHO

Anjuran penggunaan masker bagi seluruh masyarakat disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020).

Menurut Yuri, hal ini sebagaimana rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” katanya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu.

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan masker berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker, karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.

Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.

“Lindungi diri kita, semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama,” ujar Yuri.

Di samping itu, Yuri juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

“Karena kita tidak pernah tahu bahwa di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk menularkan ke kita,” kata dia.

2. Tiga jenis masker

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menekankan bahwa masker menjadi perlindungan utama dalam mencegah penularan virus corona.

Pasalnya, virus menyebar melalui droplet atau percikan air ludah dari orang yang sakit ke orang sehat. Penggunaan masker dapat menangkal perpindahan droplet tersebut.

Wiku menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19. Di antaranya yaitu masker berbahan dasar kain.

Masker ini dapat digunakan oleh masyarakat umum yang sehat.

“Masker kain lapis tiga yang bisa digunakan masyarakat ketika kita berada di tempat umum atau keramaian. Tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektivitas masker dalam menangkal virus,” kata Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Selain masker kain, ada pula masker bedah dan masker N95.

Masker bedah digunakan untuk tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit, sedangkan masker N95 diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dengan tingkat infeksi tinggi.

Wiku mengatakan, di samping masker, yang juga dapat menjadi pelindung utama penularan Covid-19 adalah rutin mencuci tangan.

Droplet orang yang terinfeksi virus bukan tidak mungkin tertinggal pada benda mati, dan secara tidak sengaja tersentuh oleh orang sehat. Jika tak mencuci tangan, droplet tersebut sangat mudah berpindah ke tangan, mulut, atau mata.

“Kita harus memiliki solidaritas untuk saling mengingatkan, pakai masker dan cuci tangan,” kata Wiku.

3. Tangkal virus 70 persen

Meski penggunaannya dianjurkan, masker berbahan kain ternyata hanya mampu menangkal virus hingga 70 persen.

Pos terkait