Bank Aceh Bersemi di Tengah Pandemi

Bank Aceh Bersemi di Tengah Pandemi

Bank kebanggaan masyarakat Aceh ini tengah gencar-gencarnya mengembangkan layanan digital bahkan selama pandemi sejak tahun 2020 berbagai trobosan telah diluncurkan untuk mempermudah transaksi nasabah.

Action (Aceh Transaksi Online)

Tepat pada hari Pahlawan 10 November 2020 PT. Bank Aceh Syariah (BAS) meluncurkan aplikasi Mobile Banking Action (Aceh Transaksi Online). Dengan hadirnya aplikasi ini seluruh nasabah bisa melakukan transaksi melalui handphone mereka, peluncuran Action sekaligus menandai dimulainya digitalisasi Bank Aceh.

Kartu Debet

Setelah Mobile Banking Action, Bank Aceh kembali melakukan trobosan dengan meluncurkan kartu ATM debet Bank Aceh yang mulai bisa digunakan 12 April 2021 pada seluruh mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama. Peluncuran kartu debet Bank Aceh ini untuk menyahuti kebutuhan nasabah di era revolusi industri 4.0 dan mendukung program nasional gerakan transaksi non tunai.

ATM Setor Tunai

Pada 28 Juni 2021 Bank Aceh secara resmi juga meluncurkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Setor Tarik atau Cash Recycling Machine (CRM).

Peluncuran ATM Setor Tarik juga merupakan lanjutan transformasi bisnis Bank Aceh menuju layanan digital.

Saat diluncurkan ATM Setor Tarik telah tersedia di tiga lokasi, partama di ATM Kantor Pusat Operasional Batoh, ATM Cabang Banda Aceh dan di ATM Cabang Pembantu Lambaro. Layanan ini terus dikembangkan dengan menambah jumlah unit ATM setor tunai diberbagai geleri ATM Bank Aceh.

QRIS

QRIS singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Layanan ini adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini bank Aceh juga telah menerapkan transaksi berbasis QR code. Penerapan QRIS untuk mengakomodir kebutuhan nasabah Bank Aceh yang ingin melakukan transaksi secara non tunai. Cukup dengan scan qrcode yang tersedia di sejumlah merchant.

Update Action versi 1.0.2

Baru-baru ini Bank Aceh juga telah melakukan update aplikasi Action dan menambahkan sejumlah fitur melalui versi 1.0.2. Di aplikasi yang baru telah tersedia pembelian pulsa telkomsel, pembayaran kartu Hallo, pembayaran telepon rumah, pembelian pulsa listrik, pembayaran tagihan listrik, pembayaran TV berlangganan transvision, dan tagihan internet indihome, pembelian paket data internet (Telkomsel), dan pembayaran melalui QRIS.

Menjadi Penyalur BPUM

Bank Aceh juga dipercaya sebagai penyalur bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahun 2021, Bank Aceh menjadi BPD pertama di Indonesia yang dipercaya Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk melakukan penyaluran BPUM, hebat bukan.

Penyalur Dana PEN

Terakhir Bank Aceh juga dipercaya oleh Pemerintah sebagai penyalur dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terhitung hingga Juli 2021 Bank Aceh telah menyalurkan Rp.1,9 triliun dana PEN berupa pembiayaan dalam upaya mendorong kebangkitan UMKM di tengah pandemi COVID-19.

Penempatan dana PEN di Bank Aceh Syariah merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh sebagai bank penyalur. Ada beberapa kriteria yang menjadi indikator utama untuk menjadi penyalur dana PEN pertama merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia dan minimal 51 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Selanjutnya, memiliki investmen grade menurut rating yang dikeluarkan paling kurang oleh dua lembaga pemeringkat rating nasional atau internasional yang berada dan telah diakui oleh OJK. Kemudian tingkat kesehatan bank dalam kategori sehat, portofolio pembiayaan produktif mengalami pertumbuhan.

Terima Penghargaan

Pada awal Juni 2021 Bank Aceh juga menerima penghargaan dari majalah Infobank dan Isentia atas keberhasilan Bank Aceh Syariah melakukan promosi produk atau jasa secara digital sepanjang tahun 2020.

Penghargaan “Infobank 10th Digital Brand Awards 2021” itu diserahkan Editor in Chief Infobank, Eko B Supriyanto dan diterima oleh Direktur Dana dan Jasa PT Bank Aceh Syariah, Amal Hasan.

Pos terkait