Era Baru Sabang Dimasa Pandemi Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan

Sabang, INFONANGGROE.com – Pemerintah Kota Sabang kembali mengeluarkan surat edaran dengan nomor 440/6983 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalanan masuk dan keluar Kota Sabang.

“Nantinya, bagi para pelaku perjalanan dalam masa pandemi Covid-19 ini yang akan menuju ke Kota Sabang dapat berpedoman pada regulasi yang berlaku secara nasional. Dan tanggung jawab penuh terkait kesehatan para pelaku perjalanan berada pada otoritas pelabuhan yakni, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di masing-masing pelabuhan” kata Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM. Kamis 3 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom pada tanggal 3 Desember 2020 ini juga menjelaskan tentang kunjungan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak ke Kota Sabang.

“Jadi, selama ini bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung ke Kota Sabang harus melengkapi prosedur tambahan seperti izin dari Satgas Covid-19 Kota Sabang, tetapi dengan adanya Surat Edaran ini tidak perlu lagi” terangnya.

Sekda menambahkan bahwa yang dimaksud dengan Warga Negara Asing (WNA) yaitu mereka yang sudah masuk/berada diwilayah NKRI secara resmi. “Sedangkan yang masuk langsung ke Kota Sabang, seperti misalnya WNA dari kapal pesiar belum dapat izin secara keimigrasian untuk masuk ke Kota Sabang” ungkapnya.

Sekda Kota Sabang juga menjelaskan bahwa bagi pengunjung yang hendak ke Kota Sabang harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Diharapakan juga bagi para pelaku perjalanan yang akan ke berkunjung ke Kota Sabang harus berpedoman kepada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan, dimana bagi para pelanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas” harapnya.

Drs. Zakaria MM juga menjelaskan bahwa Satuan Tugas Covid-19 Kota Sabang yang selama ini bertugas di pelabuhan ulee lheu untuk mendata para tamu yang akan berkunjung ke Kota Sabang sudah berakhir masa pelaksanaan tugasnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada anggota Satgas Covid-19 Kota Sabang yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19” jelasnya.

Lebih lanjut diharapkan, meskipun anggota Satgas Covid-19 Kota Sabang di pelabuhan Ulee Lheu sudah berakhir, namun harapannya bagi para pemangku kepentingan yang menjalankan transportasi darat maupun laut agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pos terkait