Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Dipakai untuk Danai Terorisme

Foto: Ilustrasi teroris (Luthfy Syahban/detikcom)

Jakarta – Polda Lampung mendalami informasi soal ada ribuan kotak amal yang disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Polda Lampung akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut.

“Info itu kita jadikan referensi untuk lakukan pembinaan dan monitoring kelompok-kelompok yang ada di sini. Kita akan kerja sama dengan pemda dan stakeholder lain untuk bersama menangani hal semacam ini dan jenis-jenisnya ke depan,” kata Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga:
Viral Kades Lampung Tengah Peluk Mesra Istri Kadus di Karaoke

Dia mengatakan polisi akan berkoordinasi dari tingkat pemerintah provinsi (pemprov) hingga tataran aparat desa. Pemda dan polisi akan mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan terorisme dan radikalisme.

Saat ini polisi juga tengah menelusuri lokasi 4.000 kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Masyarakat diimbau untuk memberi sumbangan kepada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Ya (diduga ada 4.000 kotak amal), itu yang kita dengar, dapat informasi dari penyidik. Itu nanti akan kita jadikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk monitoring tempat-tempat yang jadi indikasinya,” kata Kombes Amran.

Baca juga:
KPK Cecar Wagub Lampung soal Aliran Duit di Kasus Proyek PUPR

Sebelumnya, Polri mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan dana kotak amal untuk kepentingan terorisme. Kotak amal ini jadi satu dari sekian sumber pendanaan kegiatan terorisme.

“Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11).

Hal ini terungkap setelah Densus 88 Polri menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik Lawanga diketahui masuk dalam DPO Densus 88 Polri sejak 2006.

Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11). Upik Lawanga disebut menjadi aset berharga Jamaah Islamiyah karena digadang-gadang menjadi penerus Azhari. Maka Upik Lawanga disembunyikan JI dan kerap berpindah-pindah tempat.

Baca juga:
Seluruh RSUD di Aceh Kini Punya Ruang Isolasi Covid-19

Diperkirakan di Sumatera ada sekitar 13 ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme.

“Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik terror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI,” sambung Awi.

Pos terkait